Bima, Bimakini.com.- Bupati Bima, Hj Indah Damayanti
Putri, Senin (28/3/2016) siang mendatangi kantor Pelayanan Pajak
Pratama Raba Bima untuk pengisian SPT Tahunan Pajak. Pengisian itu
disaksikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak setempat dan Asisten
Setda.
Di sela pengisian, Bupati menyampaikan pengisian SPT Tahunan Pajak
itu merupakan bentuk dan kewajiban menaati pajak, termasuk seluruh
Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Bima.
Pengisian SPT Tahunan
Pajak untuk memberikan contoh kepada seluruh ASN agar mengikutinya.
“Pengisian ini dapat menjadi contoh bagi ASN di lingkungan kerjanya
masing-masing dapat menaati dan mematuhi ketentuan perpajakan
diantaranya kewajiban dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan,”
katanya.
Dikatakannya, menaati pajak merupakan salahsatu bentuk kewajiban
sebagai warga Negara, terutama pejabat dan ASN, sehingga masyarakat pun
akan mencontohnya, “Ke depan harapannya semuanya akan selalu taat
pajak,” katanya.
Momentum tersebut dilanjutkan penyerahan SPT Tahunan Pajak oleh
Kepala Kantor Pelayanaan Perpajakan Pratama Raba Bima kepada Bupati
Bima. (BE32)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar