Jumat, 08 April 2016

BUPATI BIMA ISI SPT TAHUNAN PAJAK

Bima, Bimakini.com.- Bupati Bima, Hj Indah Damayanti Putri, Senin (28/3/2016) siang mendatangi kantor Pelayanan Pajak Pratama Raba Bima untuk pengisian SPT Tahunan Pajak. Pengisian itu  disaksikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak setempat dan Asisten Setda.

Di sela pengisian,   Bupati menyampaikan pengisian SPT Tahunan Pajak  itu  merupakan bentuk dan kewajiban menaati pajak, termasuk seluruh Aparatur Sipil Negara  di Kabupaten Bima.   
      
Pengisian SPT Tahunan Pajak  untuk memberikan contoh kepada seluruh  ASN agar mengikutinya. “Pengisian ini dapat menjadi contoh bagi ASN di lingkungan kerjanya masing-masing dapat  menaati dan mematuhi ketentuan perpajakan diantaranya kewajiban dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan,” katanya.

Dikatakannya, menaati pajak merupakan salahsatu bentuk   kewajiban sebagai warga Negara, terutama pejabat dan ASN, sehingga masyarakat pun akan mencontohnya,  “Ke depan harapannya semuanya akan selalu taat pajak,” katanya.

Momentum tersebut dilanjutkan  penyerahan SPT Tahunan Pajak  oleh Kepala Kantor Pelayanaan Perpajakan Pratama Raba Bima kepada Bupati Bima. (BE32)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar